Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kebijakan

Ximen Bao Menghapus Pesta Dewa Sungai

Gambar
Ximen Bao, atau yang dikenal sebagai Hakim Bao dalam film mini seri tahun 2000-an silam di televisi Indonesia, adalah seorang pejabat nyata dari Negara Bagian Wei di Tiongkok Utara, sekarang disebut Provinsi Henan. Ia hidup sekitar abad ke 5 sebelum Masehi. Ia sebenarnya  bukan  hakim, namun pejabat tinggi negara yang berlatarbelakang teknik. Salahsatu karyanya yang terkenal adalah saluran yang mengalihkan aliran Sungai Zhang sehingga alirannya dapat dimanfaatkan. Sebagai pejabat politik, kebijakan Ximen Bao ( 西门 豹 )  terkenal dan ketegasannya  menentang ketidakadilan menjadi buah cerita pada berbagai zaman. Salahsatu kisah Hakim Bao adalah ketika ia melawan tahayul dan koalisi antara pejabat dengan para penyihir yang gemar menakuti rakyat. Setelah diangkat Kaisar, Hakim Bao datang ke Negara Bagian Wei (juga dibaca Ye,  鄴城 ) dan mengadakan rapat dengan pejabat setempat. Mereka memberitahu, ada kegiatan rutin bernama pernikaha...

Kupu-Kupu dan Sang Biksu

Gambar
Seorang biksu pulang dari mengumpulkan ranting-ranting pohon untuk kayu bakar dan dalam perjalanan pulang berjumpa seorang pemuda yang baru saja menangkap seekor kupu-kupu di genggaman tangannya. Pemuda ini berkata kepada biksu: “Biksu, bagaimana kalau kita bertaruh?”  “Bagaimana?” tanya biksu. "Coba tebak, apakah kupu-kupu dalam genggamanku ini hidup atau mati. Kalau kamu kalah, sepikul ranting itu jadi milikku!” jawab si pemuda. Sang biksu setuju, lalu menebak, “Kupu-kupu dalam genggamanmu itu mati.” Sang pemuda tertawa tergelak, “Biksu, salah!”  Dia membuka genggamnya dan kupu-kupu itu pun terbang pergi. Sang biksu berkata, “Baiklah, ranting ini milikmu.” Seusai itu dia menaruh pikulan kayu bakarnya dan pergi dengan gembira. Si pemuda TIDAK mengerti kenapa sang biksu begitu gembira, tapi mendapat sepikul ranting membuatnya riang dan dibawanya pulang. Di rumah, ayah pemuda itu bertanya soal asal muasal sepikul ranting itu. Si pemuda dengan bangga menceritakan ki...